Pengawet adalah zat yang memperpanjang umur simpan makanan dengan melindunginya dari kerusakan yang disebabkan oleh mikroorganisme. Pengawet dibagi menjadi dua kelompok utama, yaitu pengawet yang tersedia secara alami & pengawet buatan dari senyawa yang disintesis secara kimia.

Setiap bahan pengawet memiliki batas maksimal yang boleh dikonsumsi agar tidak menimbulkan efek yang merugikan kesehatan. Peraturan BPOM No. 36/2013 mencantumkan batas maksimal penggunaan bahan tambahan makanan pengawet.

Di sisi lain, untuk melindungi konsumen pangan, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1168/Menkes/Per/X/1999 tentang beberapa bahan tambahan pangan yang dilarang, salah satunya adalah bahan pengawet nonpangan yang penggunaannya benar-benar dilarang dalam makanan, seperti formaldehida dan boraks

 

Bagaimana SIG dapat Membantu

Laboratorium SIG dapat membantu melakukan pengujian analisis pengawet makanan. Pengujian pengawet makanan dapat membantu Anda menentukan jumlah pengawet yang terkandung dalam produk akhir yang siap didistribusikan sesuai dengan persyaratan peraturan nasional dan internasional. Kami dapat menganalisis bahan pengawet dalam berbagai matriks bahan makanan, makanan olahan, dan produk makanan siap konsumsi.

Pengawet Makanan:

  • Asam Benzoat
  • Asam Propionat
  • Asam Sorbat
  • Kalium Benzoat
  • Kalium Sorbat
  • Kalsium Askorbat
  • Kalsium Propionat
  • Natrium Benzoat
  • Natrium Eritrobat
  • Natrium Karbonat
  • Natrium Propionat
  • Nipagin (Methyl parahydroxy benzoate)
  • Nipasol (Paraben profile)
  • Nitrat (NO3)
  • Nitrit (NO2)
  • Sulfat (SO4)
  • Sulfit (SO3)

Pengawet Dilarang Pada Makanan:

  • Borax
  • Formaldehyde / Formalin

 

Metode Analisis

Food Preservatives Metode Analisis

SIG biasa melakukan pengujian pengawet menggunakan metode kromatografi cair dengan deteksi UV-Vis dan spektrofotometri.

Berita dan Informasi

Peran Sertifikat Hasil Uji Lab Dalam Perizinan Produk BPOM

Peran Sertifikat Hasil Uji Lab Dalam Perizinan Produk BPOM

Mengurus Perizinan Produk BPOM adalah salah satu langkah penting untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang akan beredar di pasaran. Namun, proses ini tidaklah sederhana. Salah satu elemen kunci dalam perizinan ini adalah Sertifikat Hasil Uji Lab, yang menjadi...

SIG Laboratory

Graha SIG, Jl Rasamala No. 20, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat 16113.

Phone. +62 251 7532 348
WhatsApp. +62 82 111 516 516
Email. marketing-sig@saraswanti.com

SIG Jakarta

Jl. Percetakan Negara No. 52 B RT 006 / RW 001, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10570.

Phone. +62 21 2147 9292  

SIG Surabaya

AMG Tower, 12th Floor, Jl. Dukuh Menanggal 1-A, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, 60234.

Phone. +62 31 8253 1288
WhatsApp. +62 818 885 165
Email. marketing@sigsurabaya.com

SIG Semarang

Jl. Kanfer Raya Blok R No. 4 Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268.

Phone. +62 24 7004 0541
WhatsApp. +62 812 9000 5165
Email. cs.sigsmg@saraswanti.com

SIG Medan

Jl. Bunga Asoka, Ruko Komp. Asoka Raya Residance No. 1, Medan Selayang, Sumatera Utara 20133,

WhatsApp. +62 822 7207 9665
Email. salesmedan.sig@saraswanti.com

SIG Yogyakarta

WhatsApp. +62 896 4856 9422
Email. arifin.sig@saraswanti.com

SIG Makassar

WhatsApp. +62 853 3843 9816
Email. anwar@sigsurabaya.com

Jam Operasional

Senin sd Jumat
08.00 - 17.00 WIB.

Logo SIG BW
Desain tanpa judul 2023 06 06T165836.481

FOLLOW KAMI

id_IDID
Klik untuk chat
Hubungi kami via whatsapp, tim customer support SIG akan dengan senang hati membantu anda!